Hai, sobat salam kenal, dipertemuan pertama ini, diblog ini mengkhususkan diri pada hal-hal yang ada hubungannya dengan dunia pelayaran, keagenan dan sekitarnya.
Kali ini saya akan membuat tutorial nan sederhana mengenai kedatangan sarana pengangkut atau kapal.
Sebelum kapal tiba, seorang agen pelayaran sudah lebih dulu tahu ketimbang yang lainnya, tibanya kapan, datang dari mana, benderanya apa, nama kapalnya apa, dan tujuan kapal itu apa seorang agen pun juga harus tahu.
Informasi-informasi seperti ini akan kita beritahukan kepada instansi berwenang khusus menangani kapal, yakni pihak Syahbandar.
Untuk itu, informasi ini harus kita laporkan kepada mereka, bahwa kapa yang kita ageni, adalah kapal legal dan tidak bermasalah.
Kira-kira bentuk laporannya seperti apa?, untuk mengetahuinya lebih jelas, saya akan berikan sebuah format Pemberitahuan Kedatangan Kapal atau PKK, yang bentuknya adalah sebagai berikut :
Contoh Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal |
Untuk pengisian data-data didalam Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal, seorang agen wajib meminta data-data pendukung lainnya, seperti Rencana Pola Trayek (RPT) Kapal yang masih berlaku, Surat Ukur Kapal, Manifest untuk mengetahui adakah muatan dalam kapal tersebut, Asuransi kerangka kapal, sementara itu saja dulu.
Jika sudah dilengkapi, gunakan kop surat agen pelayaran anda untuk membuat surat pemberitahuan ini, dan data-data yang isi, harus benar adanya.
Silahkan anda masukan ke loket surat di Syahbandar di tempat anda, untuk kapal yang akan sandar, waktu yang tepat untuk melaporkan pemberitahuan ini dua hari sebelum kapal sandar.
Setelah surat ini masuk, apabila surat pemberithaun disetujui, tugas anda selanjutnya gunakan aplikasi Inaportnet.
Penggunaan aplikasi inaportnet akan kita bahas nanti, pada tutorial berikutnya.
Demikian tutorial singkat mengenai pemberitahuan kedatangan kapal, apabila kesalahan atau kekurangan disana-sini, saya mohon maaf.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.